Banyak warga desa sering merasa bingung ketika hendak berobat namun kartu BPJS Kesehatan mereka ternyata tidak bisa digunakan. Status kepesertaan yang nonaktif tentu menjadi masalah serius saat kondisi darurat kesehatan terjadi. Warga perlu mengetahui cara aktifkan BPJS mati agar pelayanan kesehatan di Puskesmas atau Rumah Sakit tetap dapat diakses tanpa biaya mahal.
Penyebab kartu BPJS mati bisa bermacam-macam, mulai dari keterlambatan membayar iuran, data yang tidak padan, hingga peserta yang keluar dari pekerjaannya. Pemerintah desa menghimbau masyarakat untuk tidak menunggu sakit baru mengurus kartu ini. Warga harus proaktif mengecek status kepesertaan secara berkala.
Simak penjelasan mengenai syarat dan prosedur cara aktifkan BPJS tidak aktif di bawah ini agar Bapak dan Ibu bisa segera mengurusnya.
Mengapa Status BPJS Kesehatan Bisa Mati?
Sebelum masuk ke langkah pengaktifan, warga perlu memahami alasan mengapa kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi tidak aktif. Pemahaman ini penting agar warga bisa memilih solusi yang tepat sesuai dengan jenis kepesertaannya.
Pertama, bagi peserta Mandiri, status biasanya mati karena adanya tunggakan iuran bulanan. Sistem akan menonaktifkan kartu secara otomatis jika peserta telat membayar iuran dalam jangka waktu tertentu. Kedua, bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau KIS gratis dari pemerintah, status mati sering terjadi karena penghapusan data oleh Kementerian Sosial.
Hal ini biasanya terjadi karena data kependudukan tidak sesuai (tidak padan) dengan Dukcapil, atau warga dianggap sudah mampu secara ekonomi. Mengetahui penyebab ini adalah langkah awal dalam mempraktikkan cara aktifkan BPJS mati dengan benar.
Syarat Dokumen untuk Mengaktifkan Kembali BPJS
Masyarakat tidak perlu membawa tumpukan berkas yang rumit. Pemerintah telah menyederhanakan persyaratan administrasi untuk memudahkan warga. Berikut adalah dokumen dasar yang wajib warga siapkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP): Pastikan NIK sudah online dan sesuai dengan data Dukcapil.
- Kartu Keluarga (KK): Diperlukan untuk melihat data anggota keluarga lain.
- Kartu BPJS Kesehatan/KIS: Bawa kartu lama (fisik) atau tunjukkan kartu digital di HP.
- Bukti Pembayaran (Khusus Mandiri): Jika penyebab mati adalah tunggakan, simpan bukti pelunasan iuran.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (Khusus PBI): Jika ingin mengaktifkan kembali KIS gratis melalui Dinas Sosial.
Pastikan seluruh dokumen asli tersimpan rapi dan warga membawa salinannya (fotokopi) saat mengurus ke kantor desa atau kantor BPJS.
Cara Aktifkan BPJS Mati Secara Mandiri (Online)
Warga desa kini tidak perlu jauh-jauh pergi ke kantor cabang BPJS di kota untuk mengurus kartu. Teknologi memungkinkan warga mengurusnya dari rumah atau meminta bantuan perangkat desa yang paham teknologi. Berikut adalah beberapa metode praktis cara aktifkan BPJS mati:
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
Cara ini paling efektif dan cepat bagi warga yang memiliki telepon pintar (smartphone).
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
- Lakukan pendaftaran akun menggunakan NIK dan nomor HP yang aktif.
- Masuk (login) ke aplikasi dan pilih menu “Peserta”.
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan. Jika nonaktif karena tunggakan, pilih menu “Pembayaran”.
- Lakukan pelunasan tunggakan sesuai tagihan yang muncul.
- Setelah lunas, status kepesertaan akan aktif kembali secara otomatis dalam waktu 1×24 jam.
2. Melalui Layanan PANDAWA (WhatsApp)
Jika kesulitan menggunakan aplikasi, warga bisa mengirim pesan WhatsApp ke layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp).
- Simpan nomor PANDAWA BPJS Kesehatan: 0811-8165-165.
- Kirim pesan sapaan seperti “Halo” atau “Selamat Pagi”.
- Ikuti instruksi balasan otomatis dari sistem CHIKA.
- Pilih menu “Layanan Administrasi” atau “Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan”.
- Isi formulir yang diberikan melalui tautan (link) dengan data yang benar.
- Tunggu konfirmasi dari petugas BPJS melalui pesan WhatsApp tersebut.
Solusi Bagi Peserta PBI (KIS Gratis) yang Nonaktif
Kasus yang sering terjadi di desa adalah kartu KIS PBI (bantuan pemerintah) yang tiba-tiba tidak bisa digunakan. Cara aktifkan BPJS mati untuk kategori ini berbeda dengan peserta mandiri karena melibatkan Dinas Sosial.
Jika kartu KIS PBI Bapak/Ibu mati, ikuti langkah berikut:
- Lapor ke Pemerintah Desa: Datangi operator desa atau Kasi Pelayanan di kantor desa.
- Cek DTKS: Minta operator desa mengecek apakah nama warga masih terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Pengusulan Kembali: Jika nama sudah tidak ada di DTKS namun warga masih tergolong tidak mampu, desa bisa mengusulkan kembali melalui Musyawarah Desa.
- Lapor ke Dinas Sosial: Bawa surat pengantar dari desa ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk meminta re-aktivasi kepesertaan PBI (maksimal 6 bulan sejak dinonaktifkan).
Pemerintah Desa menekankan bahwa proses ini membutuhkan waktu verifikasi dari Kementerian Sosial, sehingga kartu tidak bisa langsung aktif hari itu juga.
Program REHAB: Solusi Cicilan Tunggakan
Banyak warga desa mengeluh tidak sanggup membayar tunggakan iuran yang sudah menumpuk bertahun-tahun. BPJS Kesehatan memiliki solusi bernama Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap).
Program ini memungkinkan warga mencicil tunggakan iuran, sehingga tidak perlu membayar lunas sekaligus.
- Buka aplikasi Mobile JKN.
- Pilih menu “Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB)”.
- Sistem akan menampilkan total tunggakan dan simulasi cicilan.
- Warga bisa memilih jangka waktu cicilan (maksimal 12 bulan).
- Lakukan pendaftaran program dan bayar cicilan pertama.
Dengan mengikuti program ini, warga meringankan beban ekonomi sekaligus mempraktikkan cara aktifkan BPJS mati secara bertahap. Kartu akan aktif kembali setelah seluruh cicilan lunas.
Cara Cek Status Keaktifan Kartu
Setelah melakukan pembayaran atau melapor ke dinas, warga wajib memastikan kartu sudah benar-benar aktif. Jangan sampai warga baru tahu kartu masih mati saat sudah berada di depan loket pendaftaran rumah sakit.
- Cek Lewat SMS: Ketik format: NIK [SPASI] NOMOR KTP, lalu kirim ke nomor 0877-7550-0400.
- Cek Lewat CHIKA (WhatsApp): Chat ke nomor 0811-8750-400, pilih menu “Cek Status Peserta”.
- Tanya Aparat Desa: Minta bantuan operator desa untuk mengecek status lewat aplikasi SIK-NG atau EDABU (jika desa memiliki akses).
Pastikan balasan dari sistem menyatakan status peserta adalah “AKTIF”.
Penutup
Kesehatan adalah harta paling berharga bagi masyarakat desa. Mengetahui cara aktifkan BPJS mati merupakan bentuk kesiagaan warga dalam melindungi diri dan keluarga dari risiko biaya kesehatan. Jangan menunggu sakit untuk mengurus administrasi ini.
Pemerintah Desa siap memfasilitasi warga yang mengalami kendala dalam pengurusan BPJS Kesehatan. Mari kita tertib administrasi agar layanan kesehatan dapat kita nikmati dengan nyaman dan tenang. Segera cek kartu Anda sekarang juga!