Bulan Ramadan 1447 Hijriah sudah di depan mata. Seiring dengan persiapan menyambut bulan suci, topik mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat, khususnya bagi keluarga yang anggotanya bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, maupun pensiunan.
Pertanyaan yang paling sering muncul di balai desa maupun grup warga adalah: Kapan cair THR Lebaran ASN 2026? Informasi ini sangat penting karena dana THR biasanya menjadi andalan untuk memenuhi kebutuhan pokok menjelang hari raya yang harganya cenderung naik.
Pemerintah Desa perlu menyampaikan informasi yang valid agar warga tidak termakan isu hoaks. Artikel ini akan menjelaskan secara rinci mengenai jadwal pencairan, siapa saja yang berhak menerima, dan komponen apa saja yang pemerintah bayarkan tahun ini.
Dasar Kebijakan Pemberian THR 2026
Pemerintah memberikan THR bukan sekadar hadiah, melainkan wujud penghargaan atas pengabdian aparatur negara dalam melayani masyarakat. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang biasanya Presiden tandatangani beberapa minggu sebelum puasa.
Tujuan utama penyaluran THR adalah untuk menjaga daya beli masyarakat. Ketika ASN dan pensiunan membelanjakan uang THR mereka di pasar desa atau warung tetangga, maka perputaran ekonomi di desa kita akan semakin hidup dan pedagang kecil ikut merasakan manfaatnya.
Pada tahun 2026 ini, pemerintah berkomitmen untuk menyalurkan THR secara penuh (100%) mencakup gaji pokok dan tunjangan kinerja, meneruskan tren positif pemulihan ekonomi pasca pandemi beberapa tahun lalu.
Jadwal Resmi Kapan THR Lebaran ASN 2026 Cair?
Berdasarkan kalender nasional tahun 2026, Hari Raya Idulfitri 1447 H diperkirakan jatuh pada tanggal 20 Maret 2026.
Sesuai dengan kebiasaan dan regulasi Kementerian Keuangan, pencairan THR bagi aparatur negara dilakukan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya (H-10).
Maka, estimasi jadwal pencairannya adalah sebagai berikut:
- Mulai Tanggal: 10 Maret 2026 (Minggu kedua bulan Maret).
- Batas Pembayaran: Pemerintah mengupayakan seluruh dana sudah masuk ke rekening penerima sebelum cuti bersama lebaran dimulai.
- Pencairan Susulan: Bagi instansi yang mengalami kendala teknis, pembayaran tetap bisa dilakukan setelah hari raya, meskipun pemerintah pusat mendorong agar tuntas sebelum lebaran.
Jadi, bagi bapak/ibu yang bertanya kapan cair THR Lebaran ASN 2026, jawabannya adalah sekitar pertengahan bulan Maret.
Syarat dan Kriteria Penerima THR
Pemerintah telah menetapkan siapa saja kelompok yang berhak menerima “uang kaget” tahunan ini. Berikut daftarnya:
- PNS dan Calon PNS (CPNS): Pegawai negeri yang bekerja di instansi pusat maupun daerah (kantor camat, puskesmas, sekolah negeri).
- PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja): Termasuk guru honorer yang sudah diangkat menjadi PPPK dan tenaga kesehatan.
- Prajurit TNI dan Anggota Polri: Aparat keamanan yang bertugas menjaga kedaulatan negara.
- Pejabat Negara: Seperti Bupati, Gubernur, hingga Presiden.
- Pensiunan: Para purnawirawan yang menerima uang pensiun bulanan dari Taspen atau Asabri.
Bagaimana dengan Perangkat Desa?
Ini adalah pertanyaan titipan dari banyak warga desa. Apakah Kepala Desa dan Perangkat Desa masuk dalam daftar penerima THR dari APBN?
Secara aturan pusat, Perangkat Desa bukan termasuk ASN. Namun, pemerintah memberikan lampu hijau bagi Pemerintah Desa untuk memberikan THR kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
- Syaratnya: Kemampuan keuangan desa mencukupi dan ada musyawarah desa yang menyepakatinya.
- Sumber Dananya: Biasanya diambil dari Alokasi Dana Desa (ADD) atau Pendapatan Asli Desa (PADes), bukan dari Dana Desa (DD) yang khusus untuk pembangunan dan pemberdayaan.
Komponen Besaran THR Tahun 2026
Apa saja isi dari THR yang akan masuk ke rekening? Besaran THR Lebaran ASN 2026 terdiri dari beberapa komponen pendapatan:
- Gaji Pokok: Sebesar satu bulan gaji yang diterima pada bulan sebelumnya (biasanya acuan gaji bulan Februari atau Maret).
- Tunjangan Keluarga: Tunjangan untuk istri/suami dan anak.
- Tunjangan Pangan: Uang makan atau beras.
- Tunjangan Jabatan/Umum: Sesuai dengan pangkat dan golongan pegawai.
- Tunjangan Kinerja (Tukin): Bagi instansi pusat, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi instansi daerah, sebesar 100% atau sesuai kemampuan fiskal daerah masing-masing.
Bagi Pensiunan, komponennya meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Cara Cek Apakah THR Sudah Masuk
Warga tidak perlu bolak-balik ke ATM setiap hari. Di era digital tahun 2026 ini, pengecekan bisa dilakukan dengan mudah:
- Aktifkan Notifikasi SMS/Mobile Banking: Pastikan nomor HP Anda terhubung dengan layanan bank (Bank Jateng, BJB, BRI, BNI, dll). Saat dana masuk, notifikasi akan muncul otomatis di HP.
- Cek Berkala Mulai Tanggal 10 Maret: Lakukan pengecekan saldo melalui aplikasi M-Banking mulai tanggal 10 Maret 2026.
- Tanyakan ke Bendahara Gaji: Jika rekan kerja lain sudah cair tapi Anda belum, segera hubungi bendahara gaji di kantor dinas masing-masing untuk memastikan tidak ada kesalahan data rekening.
Imbauan Pemerintah Desa
Meskipun kabar mengenai THR Lebaran ASN 2026 ini menggembirakan, Pemerintah Desa tetap memberikan beberapa imbauan kepada warga:
- Waspada Penipuan: Hati-hati terhadap pesan WhatsApp atau telepon yang mengatasnamakan pejabat dinas meminta transfer uang pelicin pencairan THR. Pencairan THR itu otomatis dan gratis tanpa pungutan biaya.
- Gunakan dengan Bijak: Prioritaskan uang THR untuk kebutuhan mendesak seperti melunasi utang, membayar zakat fitrah, dan kebutuhan lebaran sederhana. Jangan habiskan untuk gaya hidup konsumtif berlebihan.
- Bantu Tetangga: Jika Anda mendapatkan rezeki lebih, jangan lupa berbagi dengan tetangga yang kurang mampu agar semua warga desa bisa merasakan kebahagiaan di hari raya.
Kesimpulan
Menjawab rasa penasaran warga, jadwal kapan cair THR Lebaran ASN 2026 diprediksi kuat akan mulai tersalurkan pada tanggal 10 Maret 2026 (H-10 Lebaran).
Pemerintah memastikan hak para abdi negara ini terpenuhi tepat waktu. Bagi perangkat desa, silakan berkoordinasi dengan Sekretaris Desa mengenai kebijakan THR di tingkat desa masing-masing sesuai kemampuan APBDes.
Mari kita sambut Ramadan dan Idulfitri 1447 H dengan hati yang bersih, serta kondisi keuangan yang sehat dan berkah.